Mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Saipul Jamil masih menjadi sorotan. Sorotan media terhadap penyambutan bebasnya Syaiful Jamil juga dianggap mengesampingkan kondisi korban.
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menghentikan segala bentuk tayangan yang melibatkan Saipul Jamil. Menurutnya, glorifikasi bebasnya oknum Syaiful Jamil harus jadi pelajaran.
"Sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ (Saipul Jamil) yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan, Selasa (7/9).
Ia juga menyambut positif adanya kampanye boikot Saipul Jamil. Gerakan tersebut, kata Farhan harus didukung dan disambut positif, yakni sebagai upaya menunjukkan kesadaran dan keberpihakan dalam kasus pelecehan seksual.
“Saya sangat prihatin atas euforia pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia. Bahkan disorot di media seperti ‘dielu-elukan’, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha ‘menengok’ kondisi pasca trauma sang korban,” tandasnya.
Sementara itu, derasnya pencekalan publik serta viralnya petisi boikot Saipul Jamil sejak bebas dari penjara 2 September lalu, mulai disikapi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kini, KPI melarang Saipul Jamil wara wiri di televisi. Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan mantan suami Dewi Perssik itu di beberapa program acara TV.
Sebelumnya, KPI ramai dikritik publik lantaran seolah mendiamkan stasiun TV larut dalam glorifikasi kebebasan Saipul Jamil, eks terpidana kasus pedofil dan penyuapan.
Komika dan sutradara Ernest Prakasa menyebut kemunculan Saipul Jamil di TV mengundang bau busuk yang menyengat. Menurut Ernest, bau bangkai itu datang dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan. (khf/zul)