Masjid Ahmadiyah Dirusak Lagi, Politisi PDIP: Serahkan Sepenuhnya kepada Pemerintah

Senin 06-09-2021,07:00 WIB

Masyarakat diminta tak terprovokasi atas peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9) lalu. Polri harus segera mengusut dan menuntaskan kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta masyarakat tidak terprovokasi peristiwa penyerangan dan perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Sintang, Kalbar. Aparat keamanan telah menanganinya dan diminta segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir melalui aparat penegak hukum (APH) dan sedang menanganinya," ujarnya, Minggu (5/9).

Dia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah dan biarkan proses hukum yang menyelesaikannya.

Diutarakannya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa tersebut bukan konflik antar-warga. Namun, aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah.

Selain itu, menurutnya, tidak terdapat pembiaran dari Pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadyah tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Sintang, APH dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008, yaitu Menteri Agama, Mendagri, dan Jaksa Agung. Seingat saya SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah," ujarnya.

Karenanya, dia meminta Pemkab Sintang dan aparat penegak hukum bertindak proaktif menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.

Diketahui, terjadi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik (JAI) di Kalimantan Barat, Jumat (3/9). Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (gw/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait