Kalau Tidak Jokowi-Prabowo, Pilpres Kita Akan Bisa Berakhir dengan Pertumpahan Darah

Minggu 05-09-2021,07:20 WIB

Perdebatan terkait wacana tiga periode jabatan presiden masih terus menuai pro kontra publik. Sejumlah pihak yang mendukung wacana itu, kemudian mendorong dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pengamat politik, M Qodari, yang mengaku menjadi pencetus Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 mendatang, mengungkapkannya saat hadir dalam channel Youtube Karni Ilyas Club, Jumat (3/9) lalu.

“Saya adalah orang yang mungkin mengusulkan amandemen itu, karena peristiwa khusus ya. Walaupun dia khusus, implikasinya itu panjang,” ungkapnya seperti yang dikutip dari channel Youtube milik Karni Ilyas itu.

Tak hanya itu, peneliti lembaga survei Indo Barometer (IB) itu menjelaskan apa saja yang akan terjadi jika nanti duet Jokowi-Prabowo tidak terealisasi di 2024 mendatang.

Dia menilai hal tersebut akan mempengaruhi masyarakat untuk saling bertikai, dan dapat menyebabkan pertumpahan darah.

“Saya mengantisipasi dan mengkhawatirkan dengan sekian argumentasi, sekian data, sekian koreksi, bahwa di tahun 2024 itu kalau tidak pasangan Jokowi-Prabowo, maka kita akan berhadapan dengan sebuah situasi di mana Pilpres kita akan bisa berakhir dengan pertumpahan darah. Dalam bahasa politiknya, from voting to violence,” tegasnya seperti yang dikutip dari publiktanggamus.com.

Alasan Qodari mengatakan demikian, karena ia menilai jika saat ini masyarakat sudah lebih terpola dalam melakukan pemilihan. Ia merasa jika pada pemilihan 2024 nantinya akan ada pertentangan antara calon dari nasionalis dan calon dari islamis.

“Calon Islamis dengan Nasionalis, kemudian retorika agama itu keluar, bertaburan, bahkan menjadi hoaks misalnya tahun 2014 pak Jokowi disebut sebagai Kristen, disebut sebagai China, dan seterusnya. Lalu kita melihat misalnya di Pilkada Jakarta itu mesjid sudah dicoret-coret,” terangnya. (pr/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait