Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditangkap. Ternyata, pelaku juga sebagai pemasok senjata api.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Gigen Telenggeng, anggota KKB Papua, Jumat (3/9). Dari tangan pemasok senjata api untuk KKB ini, aparat menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.
“Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng,” kata Argo, Jumat (3/9).
Dikatakannya, setelah ditangkap, aparat berhasil mengamankan senjata api dan amunisi. “Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” ujar Argo.
Dijelaskannya, penangkapan berawal kala Satgas Nemangkawi mendapat informasi keberadaan Gigen. Satgas kemudian bergerak ke tempat penginapan di mana Gigen Telenggeng berada.
Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi. Setelah ditangkap, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” paparnya.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.
Salah seorang pentolan dan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Senat Soll berhasil ditangkap Tim Gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Nemangkawi di Dekai, Kamis (2/9), sekitar pukul 05.00 WIT.
Saat ini, Senat Soll alias Ananias Yalak yang mantan anggota TNI AD sudah diamankan dan masih mendapat perawatan di RSUD Dekai.
"Saat akan ditangkap, Senat Soll sempat melawan, sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis (2/9).
Senat Soll awalnya terlibat kasus jual beli amunisi sebanyak 155 butir di tahun 2018, saat masih tergabung dengan TNI AD.
Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senat Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.(gw/zul)