Siapa yang Bocorkan Sertifikat Vaksinasi Jokowi? Politisi PDIP: Data Forensiknya Bisa Ditelusuri

Sabtu 04-09-2021,07:20 WIB

Bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertera pada sertifikat vaksinasi termasuk kategori pidana. DPR minta kasus ini harus diusut tuntas.

"Siapa yang bertanggung Jawab. Siapa yang mencuri data dan menyebarkan. Itu harus bertanggung jawab. Data forensiknya bisa ditelusuri. Pelakunya harus mempertanggungjawabkan dari sisi hukum," ujar Anggota DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo di Jakarta, Jumat (3/9).

Dia menyebut perlunya penyempurnaan sistem untuk perlindungan data pribadi. Apalagi saat ini, proses vaksinasi COVID sedang berjalan. Kemenkes diminta untuk berkolaborasi dengan instansi terkait.

"Proses penyempurnaan, perbaikan, dan pengawasan data milik publik harus diperkuat. Disadari Kemenkes tidak ahli di bidang ini. Tentu perlu kolaborasi dengan Kominfo, dan Badan Siber Nasional. Jadi antisipasi dan mitigasi perlu dilakukan," terangnya.

Sebelumnya, juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyayangkan beredarnya data pribadi presiden Jokowi ke ruang publik. Dia berharap ada langkah khusus untuk menangani hal tersebut.

"Pihak terkait diharap segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa. Termasuk melindungi seluruh data milik masyarakat," jelas Fadjroel.

Seperti diketahui, NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertera pada sertifikat vaksinasi, bocor ke publik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menutup data Jokowi dan beberapa pejabat lainnya.

"Semalam kami dapat info mengenai masalah ini. Sekarang sudah dirapikan. Sehingga data presiden dan para pejabat untuk sementara ditutup. Ini demi faktor keamanan," tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).

Seperti diketahui, NIK Presiden Jokowi tersebar usai sertifikat vaksinasinya yang ada di PeduliLindungi tersebar di media sosial. Sertifikat vaksinasi itu memuat nama Jokowi beserta NIK. Selain itu, ada juga tanggal lahir Jokowi dan barcodenya.

Surat keterangan vaksinasi COVID-19 itu menyatakan Jokowi telah divaksinasi untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Di bagian bawah sertifikat, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.

Selain itu, nomor HP ajudan Presiden juga ikut tersebar. Budi meminta masyarakat tidak menyalahgunakan fungsi PeduliLindungi. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait