Bobol PeduliLindungi, Empat Orang Jual Sertifikat Vaksin Palsu Rp500 Ribu

Sabtu 04-09-2021,04:20 WIB

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ditegaskannya sangat penting menjaga kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," pintanya. (gw/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait