Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Perpanjangan dilakukan hingga 6 September mendatang. Pengumuman itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM. Yaitu mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (30/8).
Sejumlah daerah sudah turun level. Misalnya wilayah Solo Raya dan Malang raya menjadi PPKM level 3. Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," imbuhnya.
Ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Rinciannya adalah Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota, Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota, dan Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Jokowi juga menyampaikan data PPKM level di luar Jawa-Bali. Dia menyebut wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Rinciannya Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi dan Level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota.
Sedangkan Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota, Level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota, dan Level 1 dari 0 kabupaten menjadi 1 kabupaten kota.
Sementara itu Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani mengatakan berdasarkan data EMIS Kemenag, saat ini ada sekitar 52 persen guru RA dan madrasah yang sudah divaksin.
"Vaksinasi untuk guru RA dan Madrasah terus berjalan. Ada 395.592 guru yang sudah divaksin atau 52 persen. Sedang 371.130 guru atau 48 persen lainnya masih menunggu giliran," kata Dhani, Senin (30/8).
Menurut catatan Kemenag, total ada 767.722 guru RA dan Madrasah di seluruh Indonesia, terdiri atas 100.967 guru RA, 272.367 guru MI, 260.669 guru MTs, dan 133.719 guru MA.
"Para guru untuk proaktif dalam mengikuti program vaksinasi," ujarnya.
Apalagi, kata Dhani, pemerintah kini tengah bersiap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk lembaga pendidikan di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai level 3.
"Dalam PTM terbatas, vaksinasi guru adalah keharusan," ucapnya.
Selain itu, lanjut Dhani, semua pihak harus tetap terapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M. (rh/zul/fin)