PTM Dimulai Hari Ini, Jika Ada Siswa yang Positif Corona, Sekolah Akan Ditutup Tiga Hari

Senin 30-08-2021,08:40 WIB

610 sekolah di wilayah DKI Jakarta akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai, Senin (30/8) hari ini. Namun, jika dalam PTM terbatas peserta didik ada yang terpapar COVID-19, sekolah akan ditutup selama 3 hari.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan menggelar PTM terbatas mulai Senin pekan depan. Sebanyak 610 sekolah telah siap menggelar PTM terbatas.

"Total ada 587 sekolah mulai jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Sedangkan untuk madrasah berjumlah 23 sekolah," katanya dalam keterangannya, Minggu (29/8).

Dijelaskannya, pelaksanaan PTM terbatas sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, yakni tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.1026/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

"PTM Terbatas akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan," ujarnya.

Khusus untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, jumlah peserta didik yang diperbolehkan berada di kelas hanya 5 orang per kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

"Pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua," ujarnya.

Selanjutnya, kata Nahdiana, jika dalam perjalanan PTM Terbatas ditemuka ada peserta didik yang terpapar COVID-19, maka sekolah akan ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

"Satgas COVID-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 kelurahan dan dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga akan membina satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya.

Satuan pendidikan harus mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM terbatas dan tentunya seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap.

“Asesmen dan pelatihan ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 pada warga sekolah. Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” ujarnya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait