Pemerintah Siapkan Rp24 Miliar untuk Anak Yatim Piatu yang Orangtuanya Meninggal karena Covid-19

Senin 30-08-2021,06:40 WIB

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp24 miliar untuk anak-anak yatim akibat Covid-19. Dana tersebut diperuntukan bagi 10 ribu anak yatim yang orang tuannya meninggal karena COVID-19.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp24 miliar bagi anak yatim yang ditinggal orang tuanya akibat COVID-19.

"Memang belum sempurna. Kami mencoba mengumpulkan dari anggaran-anggaran yang ada, sehingga kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk anak yatim akibat COVID-19," katanya saat berada di Jember, Jawa Timur, Sabtu (28/8) malam.

Ditegaskannya, Kemensos terus berusaha mengumpulkan data dari daerah untuk anak yang tiba-tiba menjadi yatim karena COVID-19. Diungkapkannya dana Rp24 miliar tersebut akan disalurkan kepada 10 ribu anak yang menjadi yatim setelah orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

"Dana sebesar Rp24 miliar tersebut akan digunakan untuk membantu sebanyak 10.000 anak yang diprioritaskan untuk anak yatim akibat COVID-19," katanya.

Diharapkannya ribuan anak yatim tersebut mendapat bantuan pada tahun 2022, kecuali mereka yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) karena dalam bantuan tersebut ada bantuan untuk anak-anaknya.

Risma juga melakukan kroscek data penyaluran bantuan sosial dengan sistem perbankan di Kantor Kecamatan Rambipuji. Selanjutnya menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) yakni bantuan kewirausahaan, bantuan kebutuhan dasar paket sembako, dan bantuan anak yatim akibat COVID-19, serta bantuan untuk disabilitas. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait