Muhammad Kece Pernah Murtadkan Seseorang di Pangandaran, Lalu Diusir 1997 dan Berpindah-pindah Tempat

Minggu 29-08-2021,11:50 WIB

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, H Otong Aminudin membeberkan Youtuber M Kace merupakan warga asli Dusun Burujul Desa Limusgede Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Muhammad Kece yang belakangan dikenal sebagai M Kace dan saat ini sudah ditangkap oleh Polri, kata Otong, dulunya sering membuat masalah di Cimerak, sehingga dia tahu persis bagaimana sepak terjangnya waktu itu.

”Saya sendiri sering bergesekan dengan orang itu (Kace, Red), karena dia sering bikin kontroversi di sini," ujarnya kepada Radar, Jumat (27/8) lalu.

Dia menceritakan Kace diduga pernah melakukan tindakan pemurtadan di Cimerak, sehingga sangat meresahkan masyarakat waktu itu. ”Pernah yang dia murtadkan itu, saya kembalikan lagi ke Islam," tuturnya.

Menurut dia, walaupun sudah ada bukti pemurtadan yang dilakukan oleh M Kace, yang bersangkutan selalu cuci tangan. ”Maka kita usir dia sekitar tahun 1997, waktu itu dia langsung pindah-pindah tempat," ucapnya.

Selama Kace tinggal di Cimerak, kata H Otong, masyarakat selalu diresahkan, baru setelah diusir suasana bisa kembali damai. ”Dia itu orang murtad dulunya, sering disuruh untuk membagikan mie instan,” bebernya.

Dalam kegiatannya, lanjut H Otong, Kace selalu mengaku sebagai ustaz yang memiliki keilmuan yang sangat tinggi.”Dia pintar kalau bersilat lidah, aslinya dia selalu melecehkan kaidah-kaidah agama,” jelasnya.

Bahkan menurut pengakuan H Otong, dirinya sempat mengejar Kace hingga Kalipucang Kabupaten Pangandaran hingga saat itu tertabrak dan kakinya patah. ”Makanya dia sekarang jalannya seperti itu," tuturnya.

Menurut H Otong, orang tua Kace dulunya adalah perangkat desa di Limusgede, Pangandaran. “Si Kace ini pernah pindah ke Banjar, kemudian ke Bekasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, M Kace telah ditangkap Polri di tempat persembunyiannya di Bali, Selasa (24/8) pukul 19.30 WITA. Dia ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal Desa Ulang Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Provinsi Bali.

“Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam di wilayah Bali.

"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri Kombes Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/8).

Agus mengatakan M Kace ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. "Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Agus.

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Tags :
Kategori :

Terkait