Artis Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (26/8) kemarin. Alasanya karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemanggilan pelantun 'Sambalado' itu. Ayu akan dimintai klarifikasinya terkait dugaan penghinaan melalui media sosial terhadap dirinya dan putrinya, Selasa (31/8) lusa.
"Kita rencanakan Selasa 31 Agustus ini akan kita lakukan 'interview', yang bersangkutan kita sudah jadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (26/8).
Dijelaskan Yusri, awalnya Ayu akan dimintai klarifikasinya, Kamis (26/8) pagi, terkait laporannya terhadap akun media sosial Instagram @gundik_empang.
Tapi, kuasa hukum Ayu datang dan meminta agenda klarifikasi kliennya dijadwal ulang. Ayu tak bisa memenuhi undangan penyidik karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pagi tadi, pengacara yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga kita jadwalkan ulang," katanya.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8). Dalam laporan, Ayu menyebutkan akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporannya adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
"Terlapor mem-'posting' kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya, sehingga AR melapor ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," katanya.(gw/fin)