Muhammad Kece kabarnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sementara eks Ketum FPI Habib Rizieq juga ditahan di rutan yang sama. Artinya, sel kedua orang itu bisa jadi berdekatan.
Dikutip dari Pojoksatu, Mabes Polri resmi melakukan penahanan tersangka youtuber Muhammad Kece alias MK terkait kasus penistaan agama.
MK ditahan 20 hari ke depan. Penahanan tersebut terhitung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2021.
Demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (26/8).
“Sudah ditahan 20 hari ya, sejak tanggal 25 kemarin,” kata Ramadhan.
Pihak kepolisian sendiri belum membeberkan apakah sel dan blok Muhammad Kece ditahan berdekatan dengan Habib Rizieq.
Seperti diketahui, Youtuber Muhammad Kece melalui kanal youtuber menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dia juga dinilai melontarkan pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Karena itu sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kace.
Tidak butuh waktu lama, Muhammad Kece yang sempat membuat heboh dunia maya akhirnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Bali pada Selasa (24/8) malam.
Atas ulahnya, yang bersangkutan dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang ITE Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 dan
Pasal 156a Kitab Undang-Undang Pidana tentang Penodaan Agama dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. (fir/pojoksatu/ima)