"Kalau dua unsur itu tidak ada masalah, ya perusahaan bisa melakukan proses lanjutan. Yaitu seperti izin prinsip di tengah dan IMB di pengunjung," pungkasnya.(ded/ima)
Pembangunan Minimarket Ditolak Pedagang Kecil, Ini Penjelasan Pemdes dan Dinas Perizinan
Senin 16-08-2021,21:17 WIB
Kategori :