Cek Rekening Anda, Bantuan Pemerintah Rp1 Juta Sudah Mulai Ditransfer 10 Agustus Kemarin

Rabu 11-08-2021,06:40 WIB

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk para pekerja terdampak PPKM akibat Covid-19 akhirnya cair hari ini, Selasa (10/8) kemarin.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menyatakan, bahwa BSU telah dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," kata Hadiyanto di Jakarta, Selasa (10/8).

Adapun data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. "Mekanisme penyaluran selanjutnya dibawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dapat diketahui, pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU. Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp.1 juta rencananya mulai ditrasnferkan ke masing-amsing pekerja pada minggu ini. Untuk tahap awal, 1 juta pekerja akan mendapatkan BLT subsidi gaji.

Nantinya, BLT subsidi gaji ditransfer melalui bank Himbara. Pekerja yang belum mempunyai rekening Himbara akan dibuatkan. Hal ini untuk mempermudah pendataan.

Proses penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke bank penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BTN, BNI dan Bank Mandiri.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) menyatakan bakal membuatkan rekening baru bagi penerima subsidi gaji.

“Enggak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara,” tulis Kemnaker dalam akun Instagram resminya, Jakarta, Selasa (10/8).

"Nantinya, penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan," sambungnya.

Dapat diketahui, data 1 juta pekerja ini merupakan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria penerima BLT subsidi gaji. Salah satu syaratnya adalah pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta. (der/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait