Lama tidak tampil di layar kaca, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah membawa kabar baru yang kurang menyenangkan.
Personel Grup Band Noah ini dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Keyboardis itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021 kemarin.
Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.
“Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam,” ucap Devi kepada wartawan, Jumat (6/8).
Dirinya menjelaskan, penipuan ini berawal saat David meminjam uang kepada kliennya.
Uang dipinjam dengan dalih bisnis proyek pengadaan kapal pada tahun 2019 lalu. Namun, sampai detik ini uang tidak kunjung dilunasi.
Menurutnya, jika dihitung keseluruhan total uangnya lebih dari Rp1,15 miliar, tetapi kliennya hanya minta David membayar sejumlah demikian.
“Kalau dihitung-hitung, yang lain bisa lebih besar. Tapi, klien kami ya sudahlah begitu,” katanya dikutip dari Pojoksatu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain melaporkan David Noah, Lina juga melaporkan satu orang lain yaitu bernama Yudhi Sulistyono.
Nama keduanya juga tercatat sebagai terlapor dalam laporan yang dibuat. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Terkait laporan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan laporan ini baru diterima pihaknya.
“Masih baru laporan,” ujar Tubagus menambahkan. (pojoksatu/fajar/ima)