Periksa 15 Camat, Polisi Segera Gelar Perkara Foto dan Karaoke Viral Tanpa Masker

Kamis 05-08-2021,18:30 WIB

Penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan beberapa camat di Kabupaten Tegal terus dilakukan Satreskrim Polres Tegal. Hingga saat ini 15 camat telah menjalani pemeriksaan pascaperistiwa yang kemudian viral di media sosial itu. 

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut. Dia tak menampik sudah memeriksa 15 Camat untuk dimintai keterangannya. 

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mendalami terjadinya peristiwa itu secara rinci," katanya. 

Nantinya, kata Dewa, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal untuk memperjelas dugaan pelanggaran kasusnya. 

"Dari bukti-bukti yang diperoleh saat penyelidikan, nantinya akan dilakukan gelar perkara. Itu dilakukan untuk menentukan peristiwa itu dapat ditingkatkan ke tahapan penyidikan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya empat orang camat di Kabupaten Tegal memenuhi panggilan polisi Satreskrim Polres Tegal, Senin (2/8) lalu. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi menyusul viralnya foto bersama tanpa mengenakan masker di jagad media sosial.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan pihaknya meminta keterangan terhadap emat camat. Mereka dipanggil, untuk menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dewa mengatakan, setelah adanya pengaduan masyarakat kemudian pihaknya mempelajarinya. Ada beberapa foto yang menunjukan tanpa menggunakan masker, dan menggambarkan salah satunya tengah bernyanyi tanpa menggunakan masker. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait