Masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal wajib menggunakan masker. Baik dalam kondisi jalan kaki maupun mengendarai sepeda motor dan mobil.
Camat Bumijawa Susworo mengatakan, wajib bermasker itu sudah disampaikan ke seluruh pemerintah desa dan kantor di wilayah tersebut melalui Surat Edaran (SE) Camat.
Tujuan bermasker ini, untuk mencegah penyebaran virus corona. Terlebih warga Bumijawa banyak yang merantau dan kerap pulang kampung.
"Makanya saya wanti-wanti kepada kepala desa supaya bilang ke warganya agar pakai masker," katanya.
Jika ada warganya yang hendak mengurus administrasi kependudukan di kantor kecamatan tetapi tidak pakai masker, tambah Susworo, maka tidak dilayani. Kecuali jika pakai masker, diberi pelayanan prima.
"Tidak dengan alasan apapun, semua warga Kecamatan Bumijawa wajib pakai masker," tandasnya. (guh/ima)