Puluhan anak-anak yang diduga hendak melakukan tindakan anarkis memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diamankan polisi, Senin (19/7) siang. Sebagian dari mereka bahkan sempat menantang dan melakukan penyerangan terhadap petugas saat diamankan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sedikitnya 50 orang. Rata-rata mereka masih berusia pelajar kelas 3 SMP, SMA, bahkan ada yang sudah bekerja.
"Sebagian mereka dari kabupaten tetangga dan Kota Tegal," katanya.
Menurut Rita, kedatangan mereka ke Kota Tegal untuk mengikuti ajakan aksi unjuk rasa menolak dan menentang PPKM Darurat yang beredar melalui media sosial. Padahal, kelompok mahasiswa yang hendak melakukan aksi, sudah mengklarifikasinya dan diganti audiensi dengan Forkopimda Kota Tegal.
"Meski begitu, rupanya mereka tidak terbendung. Mereka berinisiatif untuk datang ke sini. Mereka kita temukan dibeberapa titik dan selanjutnya diamankan," ujarnya.
Bahkan, kata Rita, mereka juga sempat menantang petugas dengan mengagcungkan jari tengah dan melakukan penyerangan secara fisik. Ada juga, petugas yang mereka tabrak, sehingga mengalami luka-luka.
"Sementara, motif mereka hanya ikut-ikutan. Kita masih melakukan penyidikan mereka dari kelompok mana," terangnya
Rita menambahkan Polres Tegal Kota juga diback up Subdit Cyber Crime Polda Jateng untuk melacak dan menemukan otak di balik penyebaran berita hoaks demo yang beredar massif di medsos. Polisi akan memproses hukum ke-50 aanak-anak itu berdasarkan ketentuan peradilan anak. (muj/zul)