Hari ke-13 PPKM Darurat, Jalan yang Ditutup di Kota Tegal Bertambah Jadi 37 Titik

Kamis 15-07-2021,09:10 WIB

Jumlah titik akses yang ditutup di hari ke-13 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tegal kembali ditambah. Penambahan itu dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat yang diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19. 

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan dalam penerapan PPKM Darurat telah dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Tegal. Ada penambahan sepuluh titik baru yang dilakukan penutupan, sehingga total ada 36 akses yang akan di pasang road barrier. 

"Sepuluh titik tambahan itu di antaranya di jalan Kemuning, Ayam, Jalak barat, Tirus, Cimanuk, Dewi sartika, Hangtuah, Abdul Goni, Sepanjang Terminal dan Sepanjang Kaligangsa," katanya. 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan penerapan PPKM Darurat seiring dengan meningkatnya angka kasus Covid-19. Karenanya, berbagai upaya pencegahan dilakukan oleh Satgas dan Polres Tegal Kota. 

"Angka kenaikan kasus Covid ini berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat," ujarnya. 

Karenanya, kata Kapolres, pihaknya mengajak seluruh warga mematuhi aturan pembatasan aktivitas. Seperti diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. 

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut program vaksinasi dan patuh terhadap protokol kesehatan. Serta mengurangi mobilitas dengan melaksanakan WFH dan WFO selama penerapan PPKM Darurat. 

"Sektor Esensial dan Non Esensial yang akan kita awasi dan lakukan pengecekan secara ketat,"tandasnya. 

Kapolres menambahkan dalam upaya percepatan penanganan dan membantu warga disiapkan Dapur umum swadaya masyarakat dan Instansi. Setiap hari, sedikitnya menyiapkan ratusan bungkus makanan untuk di bagikan kepada warga terpapar Covid-19. 

Sementara itu, akses jalan yang ditutup yakni : 

1. Jalan Sumbodro.
2. Karanganyar-Kejambon.
3. Jalan Grogol Selatan.
4. Simpang Maya.
5. Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo.
6. Jalan Yos Sudarso.
7. Jalan Pemuda.
8. Jalan Perintis Kemerdekaan.
9. Jalan Panggung Timur.
10. Jalan Serayu.
11. Jalan Merpati Utara.
12. Jalan Merpati Selatan.
13. Jalan Jend Sudirman.
14. Jalan Jati.
15. Jalan Cemara.
16. Jalan Letjen Suprapto.
17. Jalan Hanoman.
18. Simpang Empat Lampu Gantung.
19. Jalan Panjaitan.
20. Jalan Kartini Barat.
21. Jalan Kartini Timur.
22. Jalan Ahmad Dahlan.
23. Jembatan Langon Werkudoro.
24. Jalan Slamet.
25. Jalan Teratai.
26. Jalan Nakula.
27. Jalan Kemuning.
28. Jalan Ayam.
29. Jalan Jalak Barat.
30. Jalan Gatot Subroto Tirus.
31. Jalan Hos Cokroaminoto.
32. Jalan Cimanuk.
33. Jalan Dewi Sartika.
34. JalanAbdul Ghoni.
35. Jalan Hang Tuah Timur.
36. Sepanjang jalan dari Terminal Tegal sampai Kaligangsa akses masuk dan keluar ditutup (Jl. Ki Hajar Dewantara, Jl. Demak, Jl. Ambarawa, Jl. Banyumas, Jl. Sharma Tirta, Jl. Boyolali, Jl. Salatiga, Jl. Sultan Hasanudin, Jl. Raya Krandon, Jl. Cianjur, dan Jl. Dr. Cipto)
37. Jalan Pademangaran. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait