Luhut: Hari Jumat Kami Akan Lapor Presiden Apakah PPKM Darurat Diperpanjang atau Selesai

Kamis 15-07-2021,06:40 WIB

Pemerintah memastikan hingga hari ini, belum dapat memutuskan terkait perpanjangan maupun penghentian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Dapat disampaikan bahwa penerapan PPKM Darurat dilakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, bahwa keputusan akan diambil pada akhir pekan. Menurutnya, hingga saat ini masih melakukan monitor kasus Covid-19.

"Saya kira tak bisa menjawab sekarang kepada Anda (bahwa) kita lusa (akan) selesai tidak diperpanjang lagi. Tidak bisa," kata Luhut saat berada di acara salah satu televisi swasta dikutip, Rabu (14/7).

Guna memastikan kebijakan tersebut, Luhut berencana akan melaporkan kondisi terbaru terkait Covid-19 kepada Presiden Jokowi pada Jumat pekan ini (16/7).

"Saya pikir nanti hari Jumat kami akan lapor Presiden apakah PPKM Darurat diperpanjang atau selesai," ujarnya.

Menurut Luhut, pemerintah akan memakai data untuk memutuskan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau dihentikan.

"Apapun yang mau kita putuskan nanti atau laporan kami ke Presiden, berangkat dari data-data yang didapat," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam bahan paparan kerja bersama Banggar telah menyiapkan skenario PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Ini akan dilakukan jika risiko kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Sri Mulyani. (der/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait