Masuk ke Balai Kota Tegal, Semua Tamu dan PNS Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

Selasa 13-07-2021,06:00 WIB

''Sementara untuk masyarakat rentan dan umum sebanyak 12,95 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 0,16 persen,'' jelasnya.

Data dari Dinkes akan disandingkan dengan data Disdukcapil. Per kelurahan akan ditampilkan dalam bentuk grafik berapa persen yang sudah divaksin. (gus/wan/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait