Diduga Terpapar Covid-19, Hakim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal, Gus Nadir: Masuk Surga, Tanpa Pengadilan A

Senin 12-07-2021,14:35 WIB

Anggota hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus hasil swab Rumah Sakit Umi Bogor meninggal dunia.

Diduga, almarhum terpapar Covid-19. Hakim tersebut bernama Suryaman.

Kematian anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dikomentari Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.

Dikutip dari Fin, Musni Umar merespon kabar meninggalnya Suryaman pada Sabtu 10 Juli 2021 kemarin.
 
Musni Umar yang juga merupakan saksi ahli dalam kasus itu, berharap hakim Suryaman sudah bertaubat sebelum meninggal.

“Hakim Suryaman SH yang vonis 4 tahun penjara HRS, meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, saya berharap yang bersangkutan sudah tobat,” tulis Musni Umar dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (12/7).

Musni Umar mengatakan, hakim tersebut belum juga meminta maaf kepada Habib Rizieq. Musni Umar kemudian mengingatkan kata-kata Habib Rizieq yang mengingatkan hakim akan pengadilan akhirat.

“Belum minta maaf ke HRS karena HRS dipenjara. Pengadilan akhirat akan dihadapi seperti kata HRS. Semoga kita semua ambil pelajaran,” kata Musni Umar.

Musni Umar mengatakan, kematian hakim tersebut tidak banyak menuai simpati. Justru ada kesenangan di hati publik.

“Kematian beliau ini tidak memberi banyak rasa duka masyarakat, bahkan senang dan mengutuk beliau. Karena ikut menvonis HRS dengan penjara 4 tahun,” kata Musni Umar. 

Cendekiawan NU Nadirsyah Husen atau Gus Nadir merespon pernyataan tersebut.

Dia meminta Musni Umar agar tidak menggiring opini sembarangan. Sejatinya, sebagai seorang muslim, Musni Umar harusnya mendoakan, bukan mengomentarinya dengan narasi-narasi negatif.

“Yang wafat kita doakan. Itu akhlakul karimah,” kata Gus Nadir di Twitter-nya, Senin (12/7).

Dia mengatakan, sesuai hadis Nabi, orang yang meninggal terpapar virus, adalah mati syahid dan surga jaminannya.

“Apalagi kalau misalnya wafat kena covid, maka menurut hadits masuk kategori mati Syahid —langsung masuk surga tanpa pengadilan akhirat,” katanya.

“Dulu ada hakim kasus Ahok yg wafat jadi korban musibah Lion Air. Kita doakan semuanya. Gak usah digoreng,” pungkas Gua Nadir. (fin/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait