Bupati Tegal dan Forkopimda Sidak Perkantoran dan Perusahaan

Sabtu 10-07-2021,20:46 WIB

Untuk memastikan  kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Bupati Tegal Umi Aziah dan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Kapolres Tegal yang diwakili Kapolsek Slawi AKP Suratman beserta Satgas Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perkantoran dan perusahaan yang bergerak di  sektor esensial, Jumat (9/7).

Sidak dilakukan di empat tempat yang berbeda. Pertama, di kantor BRI Cabang  Slawi. Di tempat ini bupati langsung memantau dan ikut mengatur antrean masyarakat di depan galeri ATM BRI agar mereka menjaga jarak dan menerapkan prokes. 

Ketika melihat warga antre tidak memakai masker, bupati langsung menegur dan memberikan masker untuk dipakai. Sementara dandim menyoroti agar penempatan tempat cuci tangan pakai sabun dipindahkan ke lokasi yang mudah dilewati para nasabah sebelum masuk ruang pelayanan.  

Terkait dengan karyawan yang dipekerjakan secara Work From Office (WFO) di BRI Cabang Slawi sudah menerapkan PPKM Darurat yatu hanya 50 persen yang berangkat ke kantor, sisanya WFH.

Bupati Tegal berharap kepada manajer dan semua karyawan lebih waspada. Penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor BRI Slawi untuk lebih berkualitas mulai dari hulu sampai hilir. 

Mulai dari tempat cuci tangan, pintu masuk, ruang tunggu semuanya harus sesuai standar protokol kesehatan.

Sidak satgas berlanjut ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagr Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang merupakan sektor esensial boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen karyawan atau pegawai.

Di kantor ini, tim satgas tidak menemukan pelanggaran aturan PPKM darurat. Semuanya dilaksanakan dengan baik. 

Umi Azizah mengatakan, kesuksesan PPKM Kabupaten Tegal masuk kriteria level 3. Karena itu diperlukan kerja sama semua pihak, bukan hanya tim satuan tugas. Namun semuanya ikut berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut agar kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan serendah-rendahnya.

Sidak dilanjutkan ke PT Gopek Cipta Utama di Jalan Kapten Pierre Tendean No. 5 Slawi, salah satu perusahaan teh yang ada di kota Slawi. Tim disambut langsung oleh pimpinan dan dilanjutkan dengan pengecekan operasional karyawan sesuai ketentuan aturan PPKM darurat.

Di PT Gopek Cipta Utama, Dandim  0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar selaku wakil ketua Satgas Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan perusahaan dan seluruh karyawan yang telah menerapkan ketentuan aturan PPKM darurat dengan baik. 

Dengan penerapan protokol kesehatan yang meliputi menggunakan masker yang standar, jaga jarak dalam bekerja dan tempat cuci tangan yang berkualitas.

Pusat perbelanjaan Supermarket BASA Banjaran yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat, tidak luput dari sidak Tim Satgas Covid-19. Di lokasi ini ditemukan tempat cuci tangan yang sudah rusak tetapi belum diperbaiki oleh pihak perusahaan.

Masih adanya penjualan barang-barang yang tidak masuk dalam sektor esensial serta masih ada area permainan anak-anak yang masih buka atau beroperasi.

Mendapati sejumlah temuan tersebut, Dandim 0712 menegur kepada manajer BASA untuk segera memperbaiki tempat cuci tangan agar standar serta menambah dan menempatkan di lokasi yang mudah dijangkau pengunjung sebelum masuk ke area perbelanjaan. 

Tags :
Kategori :

Terkait