Ekonomi Turun Kelas, Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

Jumat 09-07-2021,07:00 WIB

Bank Dunia (World Bank) menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020.

Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita.

Berdasarkan data publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat GNI Indonesia turun dari USD4.050 menjadi USD3.870. Penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.

Bank Dunia dalam laporannya menjelaskan, bahwa klasifikasi ini sebenarnya digunakan secara internal oleh pihaknya sebagai salah satu pertimbangan suatu negara dalam mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun, klasifikasi ini juga dirujuk secara luas oleh organisasi internasional lain.

"Dalam klasifikasi baru, Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan USD1.046-USD4.095 dan kelompok penghasilan menengah ke atas USD4.096-USD12.695," jelas Bank Dunia, dikutip, Kamis (8/7).

Akan tetapi sebelumnya, lanjut laporan Bank Dunia, klasifikasi penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang USD1.035-USD4.045 dan menengah ke atas sebesar USD4.046-USD12.535.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang klasifikasi pada 2019 dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020," tuis laporan tersebut.

Artinya, status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun. Pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas. (der/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait