Soal Pemulihan Ekoniomi saat Pandemi, Luhut: Pengamat yang Mengkritik, Tidak Sembarang Ngomong

Jumat 02-07-2021,07:00 WIB

PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Salah satunya Provinsi DKI Jakarta. Seluruh kabupaten/kota di Ibukota sudah terpapar Corona. Bahkan sudah termasuk kriteria level 4.

"Karena itu, untuk DKI Jakarta akan ketat sekali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (1/7).

Pengetatan meliputi penggunaan masker yang benar. Begitu juga, soal resepsi pernikahan, penutupan sementara mal, hingga transportasi umum. Luhut menegaskan PPKM mikro di RT/RW zona merah tetap dilakukan.

Dia menjelaskan seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta sudah terkena Corona. Adapun wilayah-wilayah di DKI Jakarta adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Karena itu, lanjut Luhut, PPKM darurat di DKI Jakarta akan dilaksanakan seketat-ketatnya. "DKI Jakarta untuk wilayah ini masuk kriteria level 4. Jadi seluruh DKI sudah kena. Jadi kita akan melakukan ketat betul di DKI," tegas Luhut.

Level 4 yang dimaksud terkait acuan indikator laju penularan dan kapasitas respons. Terkait kebijakan ini, Luhut Binsar meminta pengamat yang mengkritik pemulihan ekonomi pemerintah di masa pandemi virus Corona tidak sembarang ngomong.

Langkah pemulihan ekonomi di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan. Hal itu berdasarkan data-data yang ada.

Karenanha, Luhut meminta pengamat tidak membohongi rakyat. Luhut siap bertemu langsung untuk memberikan data yang ada.

"Pemulihan ekonomi juga telah terjadi di pertengahan tahun 2001 ini. Jadi kalau ada pengamat mengatakan begini-begitu, saya pengen juga ketemu dia. Ini data yang menunjukkan," terang Luhut. (rh/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait