Era Disrupsi Melalui Transformasi Bisnis Digital Masyarakat Modern

Selasa 29-06-2021,20:58 WIB

Oleh: Hadi Satria Ganefi
(Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UPS Tegal)

Pandemi Covid-19 saat ini masih belum menunjukkan titik perbaikan. Sebaliknya kasus terjadinya infeksi setiap hari masih terus bertambah di beberapa wilayah Indonesia. 

Hal ini secara otomatis menimbulkan kebiasaan dan peradaban baru yang dilakukan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari termasuk dalam aktivitas perekonomian masyarakat umum. 

Di sisi lain adanya perubahan yang sangat dinamis dalam dunia teknologi menjadikan interaksi antarmanusia menjadi tidak terbatas lagi. 

Sebagai salah satu contoh internet yang merupakan sarana teknologi komunikasi saat ini tidak hanya sebatas digunakan untuk browsing, membuat status atau komunikasi media sosial ataupun hanya sekedar menonton Youtube. 

Namun, lebih dari itu adanya pola pergeseran ke arah yang bersifat konsumtif dan produktif dalam memanfaatkan teknologi komunikasi tersebut. 

Seperti contoh halnya pada dunia usaha (bisnis). Jika sebelumnya masyarakat umum khususnya pelaku usaha saat menjalani atau berniat untuk memulai sebagai seorang wirausaha membutuhkan modal cukup besar ataupun tempat sebagai sarana dan penunjuang usaha maka di era disrupsi saat ini hal tersebut sudah tidak relevan lagi. 

Hal ini tentu sebagai akibat dari adanya pergeseran aktivitas ekonomi konvensional menuju ekonomi digital. Adanya ekonomi bisnis digital saat ini masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan banyaknya marketplace. 

Data Bank Indonesia mencatat bahwa pada kuartal I (Q1) 2021, jumlah  transaksi digital khususnya pada platform e-commerce di Indonesia mencapai 548 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp88 triliun. Nilai tersebut tentu masih akan terus meningkat meskipun pandemi telah berakhir. 

Hal ini didasari sikap masyarakat yang sudah mulai berubah, lantaran akibat dari digitalisasi akhirnya memberikan customer experience melalui segala kemudahan dalam melakukan transaksi. 

Customer experience ini selanjutnya terakumulasi dan membentuk customer behavior sehingga akan cukup sulit bagi masyarakat untuk kembali pada transaksi offline. 

Digitalisasi memberikan stimulasi aktivitas ekonomi. Ketika kita membicarakan tentang industri bisnis ekonomi digital, tentu tidak semata mata melihat dari satu sisi yaitu transaksi jual beli. Namun ada sektor lain juga yang secara langsung terlibat di dalamnya seperti industri logistik, perbankan mapun provider telekomunikasi. 

Hal ini lah yang menjadikan industri ini perlu terus dijaga dan dikembangkan agar tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Wajar saja jika Menteri Keuangan Sri Mulyani berkomitmen penuh menjadikan digitalisasi sebagai transformasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan berbagai model ekosistem mulai dari regulasi, infrastruktur digital hingga literasi terhadap ekonomi digital. 

Apalagi jika dilihat dari potensi yang ada Indonesia merupakan salah satu negara dengan perkembangan ekonomi digital tertinggi di ASEAN pada tahun 2025 dengan nilai US$ 124 miliar. 

Tags :
Kategori :

Terkait