Karenanya, BPKP meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan proses rekonsiliasi dan verifikasi serta penyelesaian dispute yang dilakukan atas tunggakan tagihan tahun lalu.
"Saya berharap agar realisasi pembayaran klaim rumah sakit yang telah memenuhi dokumen formal dapat diselesaikan merujuk pada hasil verifikasi BPKP," tuturnya. (der/zul/fin)