Setahun Utang Asing Naik Rp1.296,56 Triliun, Bayar Bunganya Saja Pemerintah Kesulitan

Jumat 25-06-2021,05:40 WIB

Utang ribuan triliun Pemerintah Indonesia menjadi sorotan DPR RI. Penambahan utang bahkan bunganya telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendua juga tidak lepas dari kritik. Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan WTP menjadi tanda tanya besar.

Padahal, lembaga audit ini mengkhawatirkan pemerintah membayar utang. Sikap tersebut dianggap aneh dan bisa membuat rakyat semakin bingung.

Diketahui, Ketua BPK Agung Firman Sampurna berpidato di hadapan Rapat Paripurna DPR dengan menyebut indikator kerentanan utang 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).

Sepanjang 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menerangkan, sesuai rekomendasi IMF, utang disarankan pada rentang 25 sampai 35 persen terhadap penerimaan. Tapi, pemerintah sudah berada di posisi 46,77 persen.

Untuk bunganya juga sama. Dari rekomendasi IMF 7 sampai 10 persen, Indonesia justru berada di angka 19,06 persen.

"Kemudian, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen," jelasnya, Rabu (23/6).

Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkap perekonomian dalam negeri masih menghadapi pukulan yang cukup keras akibat pandemi Covid-19.

Pada Triwulan I-2021, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 0,74 persen. Sementara, pemerintah telah melakukan pelebaran defisit mencapai 6,3 persen (PDB) dengan rasio hutang ditingkatkan 9,4 persen.

“Hal tersebut dimaksudkan pemerintah agar kebijakan fiskal lebih responsif dan efektif untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasionall,” ungkap Amir, dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang berlangsung secara virtual.

Pada 2022 mendatang, Pemerintah memperkirakan rasio utang akan berkisar pada angka 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB.

Untuk itu, Komisi XI menggelar rapat kerja guna membahas manajemen pinjaman dan hibah luar negeri. “Komisi XI mengharapkan agar kedepannya rasio utang terhadap PDB dapat diturunkan, dengan tetap menjaga kualitas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya. (khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait