Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Firli Bahuri. ICW mendesak Firli mundur dari jabatan selaku Ketua KPK demi menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi.
Pasalnya, Firli dinilai ICW sukses melemahkan lembaga antirasuah melalui serangkaian kebijakan kontroversial hingga menyingkirkan sejumlah pegawai KPK melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Firli kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Kurnia menyampaikan dalam rangka menyelematkan agenda pemberantasan korupsi, Firli Bahuri disarankan untuk segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK. Hal ini penting, mengingat ke depan tantangan pemberantasan korupsi semakin besar.
"Berangkat dari hal tersebut, demi menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi maka Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK," cetus Kurnia.
Desakan mengundurkan diri ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun ICW, setidaknya ada lima pelanggaran di berbagai sektor yang telah dilakukan.
Mulai dari pelanggaran HAM, maladministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan TWK.
"Lalu pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah," cetus Kurnia. (riz/zul/fin)