Jokowi Didorong Tiga Periode Dinilai Pengamat Hanya Kedok untuk Mengukur Apakah Masih Dibutuhkan

Selasa 22-06-2021,21:15 WIB

Wacana presiden tiga periode sejatinya hanya untuk mengukur sejauhmana kekuatan real (nyata) Jokowi di mata masyarakat.

Hal ini seperti dikatakan komunikolog politik nasional Tamil Selvan yang melihat maksud di balik dorongan jabatan tiga periode presiden melalui duet Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 yang akan datang.

Pria yang akrab disapa Kang Tamil ini, menengarai Jokowi justru cenderung mempersiapkan kepemimpinannya untuk 6 periode ke depan, tetapi tidak dipimpin tubuh jasmani Jokowi, melainkan ideologi mantan wali kota Solo itu.

"Ada pihak yang ingin mengukur kekuatan real Jokowi di masyarakat, terutama pada saat banyaknya kebijakan pemerintah yang mengecewakan rakyat. Apakah Jokowi masih diinginkan rakyat? Jadi bukan Jokowi yang akan maju untuk ketiga kali," kata Tamil dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).

Pola cek ombak model begini, kata Tamil dianggap penting bagi Jokowi sebagai bargaining position kepada PDI Perjuangan, ketika calon yang didukung oleh Jokowi berbeda dengan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan.

"Secara politik, Jokowi perlu memastikan bahwa presiden di 2024 akan 'mengamankan' pemerintahannya 10 tahun ini. Sehingga perlu ada langkah antisipasi jika di 2024, Jokowi dan PDIP akan mendukung capres yang berbeda," ujarnya.

Di sisi lain, dalam wacana ini, Tamil melihat ada potensi Jokowi menyiapkan keluarganya untuk meneruskan kepemimpinannya hingga 6 periode. Hipotesa ini diperkuat dengan munculnya nama Iriana Jokowi sebagai capres perempuan, serta isu amandemen presidential treshold yang berpotensi mengubah batas umur capres dan cawapres, sehingga membuka peluang Gibran untuk bisa menjadi capres atau cawapres di 2024.

"Justru yang perlu diwaspadai adalah potensi politik dinasti Jokowi, sebab saya melihat ada sinyal untuk menerjunkan Iriana Jokowi atau Gibran sebagai cawapres di 2024. Secara demokrasi ini tentu tidak sehat, namun secara politik ini sah, karena melalui pemilihan langsung yang berpotensi terpilih atau tidak" paparnya. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait