Sehari 204 Warganya Positif Covid-19, Wali Kota Bima Arya: Situasi Kota Bogor Genting dan Serius

Jumat 18-06-2021,11:30 WIB

Situasi Kota Bogor saat ini disebut Wali Kota Bogor, Bima Arya sudah genting. Selama pandemi Covid-19, Kamis (17/6) lalu, ada kejadian positif Covid-19 tertinggi.

Sehari, Kamis (17/6) lalu, ada 204 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam sehari sejak Maret tahun 2020 lalu.

“Saya mendapat laporan dari Dinas Kesehatan, hari ini ada 204 kasus positif COVID-19. Ini tertinggi selama pandemi COVID-19 sejak Maret tahun lalu,” kata Bima Arya, Kamis (17/6) lalu.

Menurut Bima, data tertinggi sebelumnya adalah 187 kasus positif COVID-19 dalam sehari, Sabtu (6/2) lalu. “Setelah itu tidak ada lagi kasus positif yang melampui 187 kasus, apalagi sampai 200 kasus. Tapi hari ini dilaporkan ada 204 kasus,” katanya.

Dampak dari melonjaknya kasus COVID-19 adalah tingkat keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien positif COVID-19 di rumah sakit rujukan juga meningkat.

Menurut Bima Arya, pada Kamis hari ini BOR pasien positif COVID-19 di rumah sakit mencapai 60 persen, padahal pada dua pekan lalu masih di bawah 20 persen.

Sedangkan, Pusat Isolasi COVID-19 Kota Bogor di Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi Bogor dengan kapasitas 100 tempat tidur juga sudah penuh.

Kondisi saat ini dinilainya genting dan serius, sehingga Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sepakat melakukan langkah-langkah antisipasi.

Langkah-langkah antisipasi tersebut, adalah mengingatkan seluruh warga Kota Bogor mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Bima, Satgas Penanganan COVID-19, akan bersikap tegas melakukan penindakan terhadap perorangan maupun lembaga yang melanggar protokol kesehatan dan jam operasional.

Bima juga meningatkan, agar semua pihak di Kota Bogor menghindari kerumunan.

“Tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih dari sepuluh orang. Jika hal itu terjadi maka akan ditindak tegas,” katanya.

Kemudian, pasar tradisional juga akan diberlakukan pembatasan jam operasional, yang teknisnya akan diumumkan oleh PD Pasar Pakuan Jaya.

Menurut Bima Arya, pedestrian pada jalur sistem satu arah yang melingkari Kebun Raya Bogor (KRB), akan ditutup pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, tidak bisa digunakan oleh publik.

Satgas COVID-19 Kota Bogor juga menerapkan syarat kepada tempat wisata, agar mewajibkan mengunjungnya memiliki hasil tes swab antigen dan membatasi pengunjung maksimal 50 persen.

Tags :
Kategori :

Terkait