Ada dua kelompok besar preman di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kelompok pertama, beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan.
Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. “Mereka ada di wilayah pelabuhan maupun di luar wilayah pelabuhan yang kita kenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara,” ungkap Fadil, Kamis (17/6) kemarin.
Kelompok ini terdiri dari 49 orang. Mereka biasa memungut uang di setiap pintu perlintasan. Kepada setiap sopir truk, mereka meminta uang mulai dari Rp2-20 ribu.
Kelompok kedua, melakukan pencegatan di luar wilayah pelabuhan. Dari kelompok ini ditangkap 24 orang.
Mereka berdalih menarik uang untuk mengamankan para supir yang memasuki area pelabuhan.
“Sejatinya (pelaku) melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok,” beber Fadil dilansir dari JawaPos.com.
Kelompok ini biasanya langsung meminta uang pembayaran tidak harian, tapi per bulan. Untuk setiap unit truk, diminta dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.
Setelah membayar, mereka akan memberikan tanda tertentu dengan stiker khusus. Kendaraan tersebut juga akan dibantu untuk proses bongkar muat barang di area pelabuhan.
“Bayangkan, kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer, berarti dia harus menyetorkan uang Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” tutur Fadil.
Sementara itu, di wilayah Jabodetabek jumlah perusahaan penyedia jasa kontainer jumlahnya ratusan. Sehingga perputaran uang diperkirakan cukup besar.
Fadil menyatakan tim penyelidik juga mendapatkan fakta bahwa ada korelasi antara gangguan yang dialami di jalan oleh supir truk dengan setoran yang diberikan.
“Itulah korelasi. Antara stiker, setoran, tindakan pungli, dan premanisme yang terjadi,” ujarnya.
Itu mengingat kapasitas penjara dan potensi persoalan baru di kemudian hari. “Kapasitas ruang tahanan dan lapas, lama-lama overload,” terangnya.
Dalam masalah ini, sambung Agus, pihaknya tidak bisa memandang dan menilai dari satu sisi saja. “Kita harus melihat masalah secara holistik, sehingga tidak timbul masalah baru dan ekses baru penyertanya,” tandasnya. (jpc/zul)