Ibu Kota Jakarta dalam kondisi waspada penyebaran COVID-19. Aparat keamanan pun akan melakukan razia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan kembali menggencarkan operasi. Terutama untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan.
“Jakarta saat ini sedang tidak baik. Kita tahu bersama, angka kasus aktif COVID-19 mengalami kenaikan sekitar 359-400 dalam waktu sepuluh hari,” ungkapnya, Selasa (15/6).
Kenaikan kasus aktif tersebut terbukti dari meningkatnya keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran yang mencapai di atas 75,19 persen.
“Sekarang ini sudah di atas 75 persen ya, sementara sebelum Lebaran tingkat keterisian hanya 15 persen, ini tentu peningkatan yang bombastis,” tuturnya.
Maka dari itu, Yusri menyebut, gelaran operasi yustisi ini merupakan bentuk upaya yang dapat dilakukan Polda Metro Jaya dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19, melalui preventif strike atau pencegahan dan penegasan ke masyarakat.
Nantinya, ratusan personel gabungan dari TNI-Polri beserta Satpol PP akan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Sebenarnya, operasi yustisi telah digelar hanya saja masyarakat terlena dan lupa sehingga kembali kita gencarkan lagi,” jelasnya.
“Untuk saat ini, orang-orang yang berkerumun kita bubarkan, lebih dari lima orang juga dibubarkan. Baik tempat hiburan, rumah makan yang lewat waktunya akan kita tutup dan masyarakat akan kembali kita disiplinkan,” tegasnya. (gw/zul/fin)