Duka yang begitu sangat mendalam dirasakan pasangan suami isteri di Medan. Pasalnya, putranya yang baru berusia 10 tahun, bernama Muhammad Raza Aulia pergi untuk selama-lamanya.
Diketahui, bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu meninggal dunia pada Minggu (13/6), usai digigit anjing tetangganya pada hari Kamis (10/6).
Ayah korban tak dapat menahan tangisnya saat orang-orang datang melayat.
Saat ditanyai terkait kasus ini, ia menginginkan agar pemilik anjing yang menggigit anaknya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Dihukum,” kata ayah korban.
Berdasarkan keterangan dari ibu korban, Lia Pratiwi, anaknya itu digigit anjing saat melintas di depan rumah pemilik anjing tersebut.
Rumah tetangga mereka itu berjarak sepuluh rumah dari rumah mereka.
Ketika itu, pemilik rumah membuka pagar mereka lantaran ada penjual air mineral yang datang.
Setelah digigit, korban pun pulang menuju ke rumah kakeknya. Kakeknya lantas mengabari ibunya yang saat itu masih bekerja.
Sang ibu yang panik, langsung membawa anaknya itu ke seorang bidan desa yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Korban kemudian diberi suntikan anti-tetanus oleh bidan tersebut.
Khawatir kondisinya semakin memburuk, korban kemudian dibawa oleh orang tuanya ke RSUP Adam Malik.
Namun, kondisi korban kian memburuk. Ia mengalami hilang ingatan, kakinya lumpuh, dan berulang kali buang air besar (diare).
Hari Sabtu (12/6), korban disuntik vaksin rabies. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik. Puncaknya, hari Minggu, ia pun meninggal dunia.
Tak terima atas apa yang menimpa anaknya, ibu kandung korban, Lia Pratiwi, melaporkan si pemilik anjing ke Polsek Medan Tuntungan, dan laporannya diterima dengan nomor STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan tertanggal 11 Juni 2021, atau sehari setelah anaknya digigit anjing.
“Setelah digigit anjing itu, kami sempat melakukan mediasi dengan si pemilik anjing itu bersama kepling (kepala lingkungan),” kata Oki, mewakili Lia dikutip dari Fajar. (hmk/fajar/ima)