Kabupaten Zona Merah Lagi, Jalur Pendakian ke Gunung Slamet Ditutup 12 Hari

Senin 14-06-2021,06:00 WIB

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Slamet via Guci, Bumijawa ditutup sementara selama 12 hari mulai 10-21 Juni mendatang. Penutupan itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal.

"Jadi, tidak hanya tempat wisata yang ditutup, jalur pendakian juga sementara dinonaktifkan dulu," kata Koordinator Basecamp Permadi Guci, Ali Burhan, Minggu (13/6).

Di akhir pekan ini, basecamp pendakian Permadi Guci memang tampak sepi. Tidak ada aktivitas apa pun, hanya terlihat tulisan pendakian tutup di atas meja registrasi.

Padahal, biasanya setiap akhir pekan para pendaki banyak berdatangan dari luar kota dan sibuk registrasi. Menurut Ali, kebijakan penutupan sementara ini mendasari Surat Edaran (SE) Bupati Tegal Nomor: 443.5/B.848 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19.

Selain itu juga surat edaran dari Perhutani tentang Penutupan sementara objek wisata wilayah KPH Pekalongan Barat di Kabupaten Tegal.

“Kita tutup karena mematuhi aturan pemerintah. Dengan penutupan ini, kami akan melakukan evaluasi tentang prokes yang sudah berjalan dan akan berbenah untuk perawatan lingkungan di jalur pandakian dan camping ground-nya,” ujarnya.

Dirinya tak menampik penutupan itu memang berdampak cukup besar. Sebab, banyak agenda untuk pekan ini dan depan yang dibatalkan.

“Sebenarnya pekan ini dan pekan depan itu agenda camping ground dan pendakian banyak. Karena banyak yang sudah konfirmasi dan booking acara. Dengan adanya surat edaran ini, kami langsung koordiansi dengan semua pihak acara untuk ditunda kegiatannya dengan alasan yang sudah kami jelaskan itu," ujarnya.

Kendati banyak agenda dibatalkan, pihak basecamp tidak mempermasalahkan penutupan jalur pendakian selama 14 hari. Hal itu ada dampak positifnya, terutama pada pemulihan ekosistem, evaluasi prokes, dan lainnya.

"Semoga kasus Covid-19 ini segera berakhir," tukasnya. (yer/gun/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait