Perintah Presiden Berantas Preman Tidak Boleh Salah Tafsir, Pengamat: Harus Ada Pengecualian

Sabtu 12-06-2021,13:40 WIB

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (10/6). 

Dalam kunjungannya itu, Jokowi mendengarkan langsung keluhan para sopir truk kontainer.

Di momen itu, para sopir mengeluhkan banyaknya premanisme yang melakukan pemalakan di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.

Ditambah lagi banyaknya praktik pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer yang melintas di kawasan Jakarta Utara tersebut.

Mendengar keluhan para sopir truk kontainer tersebut, Jokowi langsung menelpon Kapolri agar bergerak cepat menindak para preman dan pungli di kawasan Jakarta Utara tersebut.


Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian Sahat Dio menyarankan Polri tak salah tafsir perintah Presiden Jokowi memberantas preman yang melakukan pungli sopir truk di Tanjung Priok.

Pasalnya, dalam intruksi presiden itu ada juga orang-orang yang banyak membantu masyarakat. Misalnya tukang parkir dan ‘pak ogah’.

“Jangan sampai ada salah persepsi dari perintah itu. Jangan malah orang-orang yang banyak membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari ini malah diciduk,” kata Sahat Dio dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

Menurut Sahat, keberadaan tukang parkir dan ‘pak ogah’ justru membantu masyarakat terhadap kemacetan.

Selain itu dengan hadirnya tukang parkir, kendaraan masyarakat yang diparkir di ruang publik menjadi lebih aman.

“Jadi lebih terhindar dari korban kejahatan pencurian kendaraan contohnya, atau pencurian helm, spion. Sementara adanya ‘pak ogah’, membantu pengendara ketika melintas di putaran,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Sahat, kepolisian bisa diuntungkan dari aktivis mereka. Sebab mereka turut meringankan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan mengatur lalu-lintas.

“Karena polisi kan tak selalu ada dan tak ada di mana-mana. Jadi keberadaan mereka sesungguhnya juga sangat membantu tugas polisi. Mereka sama saja seperti satpam atau honorer dishub,” ujarnya dikutip dari Pojoksatu. (fir/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait