Agus mengatakan, Polri saat ini tengah fokus dalam membantu pengendalian pandemi Covid-19. Sehingga dia meminta tidak ditarik-tarik masuk mengurusi KPK.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat Pendemi Covid-19,” imbuhnya.
Karenanya, aduan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh ICW akan diserahkan oleh Polri kepada Dewas KPK untuk ditindaklanjuti. “Nanti kita kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani,” pungkas Agus. (riz/zul/fin)