Online Adminduk Dinilai Efektif Mencegah Penyebaran Virus Corona

Rabu 02-06-2021,21:37 WIB

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal telah memberlakukan sistem antrean online bagi para pemohon administrasi kependudukan (adminduk). Praktis, antrean di kantor pelayanan publik itu sekarang lengang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni, Rabu (2/6) mengatakan, dahulu pemohon banyak yang mengantre untuk mendapatkan pelayanan adminduk.

"Sekarang sudah bagus, sudah rapi. Tidak ada antrean. Sistem online ini sangat efektif untuk mencegah penularan kasus Covid-19," terangnya. 

Sejak 2020 lalu, Disdukcapil Kabupaten Tegal memang telah meluncurkan inovasinya untuk mengurangi jumlah antrean pemohon adminduk. 

"Sistem itu dapat dibuka melalui internet di website www.dukcapiltegalkab.com. Apabila sudah terbuka, maka carilah menu antrean online. Lalu diklik dan masukan datanya," katanya.

Inovasi itu, tambah M. Khuzaeni, sudah sangat tepat. Karena bisa mengurangi kerumunan massa. Sehingga sangat efektif mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat Kabupaten Tegal sangat diuntungkan dengan sistem online ini. 

"Selain masyarakat tidak perlu antre, dengan sistem online, masyarakat bisa mendaftar dari rumah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi membenarkan jika sistem itu sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Disdukcapil sudah menerapkan antrean online dan ini memang sangat efektif karena masyarakat mengetahui kapan harus datang ke pelayanan setelah terjadwal sesuai dengan nomor antrean. 

Dengan sistem tersebut, memang dapat mengurangi jumlah antrean, sehingga tidak terjadi kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. Peningkatan permintaan pelayanan usai Lebaran 2021 ini juga tidak berpengaruh.

Dari catatan, jumlah permintaan pelayanan per harinya antara 20 sampai 25 orang. Disdukcapil melayani sampai jam kerja selesai. Di bagian pelayanan juga tetap menjaga protokol kesehatan, jaga jarak dan jumlah orang yang antre ditentukan dan terukur sesuai dengan kuota yang ditentukan. 

"Pemohon sekarang cenderung mendaftar melalui online. Kalau yang manual, biasanya lewat Rumah Paten yang terlayani di tingkat kecamatan," tandasnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait