Mabes Polri: Silakan KKB Keluar dari Persembunyiannya dan Turun

Selasa 01-06-2021,06:05 WIB

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dipersilakan Mabes Polri keluar dari persembunyiannya dan turun. Selanjutnya, bersama-sama membangun Papua.

“Kita mengajak baik itu menggunakan dialog, kita mengajak orang-orang yang ada di sana,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/5).

“Mengajak, misalnya dari KKB mau turun, silakan jadi dia mau bareng-bareng untuk membangun Papua. Kita ajak semuanya, tidak masalah,” sambung Argo.

Pihaknya berjanji, TNI-Polri akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup. Di antaranya melalui Binmas Nokken dan juga teritorial dari TNI AD.

“Kita akan bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat nanti bagaimana cara bercocok tanam, bagaimana berternak,” jelasnya.

“Tentunya nanti meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua dengan berbagai keterampilan, kita latih,” lanjutnya.

Karena itu, pihaknya berharap agar anggota KKB yang masih di gunung agar secepat mungkin turun. “Kita ajak, sama-sama kepada Pemda, tokoh adat, ayo kita ajak turun bangun daerahnya,” ajaknya.

Argo menyebut, TNI-Polri juga sudah berdialog dengan sejumlah kepala daerah yang selama ini kerap menjadi sasaran teror KKB. Di antaranya Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Nduga.

“Kita ajak dialog, ada Bapak Bupati, para Bupati, yang kira-kira rawan terhadap KKB ini kita ajak dialog,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, dicari akar permasalahan yang terjadi di sana dan apa yang diinginkan masyarakat serta KKB. “Ada beberapa masukan-masukan dari para bupati, menyampaikan kepada bapak Panglima TNI dan Kapolri nanti kita tampung dan kita sampaikan kepada bapak Presiden,” papar Argo.

TNI-Polri juga mengajak masing-masing kepala daerah untuk bersama-sama menyelesaikan masalah yang ada.

“Jadi siapa tahu nanti dari kelompok (KKB) yang ada di Papua sana bisa turun dan bergabung membangun Papua lebih baik,” tandasnya. (pojoksatu/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait