Bappemperda DPRD Brebes Kebut Penyusunan Raperda Strategis Dikebut

Bappemperda DPRD Brebes Kebut Penyusunan Raperda Strategis Dikebut

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Brebes melakukan rapat koordinasi dalam pembahasan sejumlah agenda strategis terkait penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Brebes melakukan rapat koordinasi dalam pembahasan sejumlah agenda strategis terkait penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah. Agenda yang dibahas meliputi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penyelenggaraan Desa, serta Penyertaan Modal Perusahaan Daerah.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Muhaimin Sadirun dan didampingi anggota Bapemperda Moh Rizki Ubaidillah. 

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perangkat daerah dan stakeholder terkait, di antaranya BPKAD, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, serta perwakilan BUMD seperti Perusda Tirta Baribis, Perusda Farmasi dan Sarana Kesehatan, Perusda Perbengkelan, dan Perseroda Aneka Usaha Brebes.

Ketua Bapemperda Muhaimin Sadirun menekankan percepatan dalam proses penyusunan peraturan daerah sangatlah penting. Karenanya, pihaknya mendorong agar proses penyusunan perda dapat dikebut sehingga bisa segera diselesaikan sesuai target. 

BACA JUGA: Pansus DPRD Brebes Bahas 4 Raperda, Salah Satunya tentang Pengelolaan Sampah

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Brebes Kunker ke Dua Kementerian, Ini yang Diperjuangkan

"Selain itu, pada setiap rapat Bapemperda kami harapkan yang hadir adalah pimpinan langsung atau pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Moh Rizki Ubaidillah menyampaikan bahwa saat ini DPRD Brebes tengah menjalankan pembahasan empat rancangan peraturan daerah secara bersamaan. “Saat ini DPRD sedang running empat perda sekaligus. Agar prosesnya bisa berjalan cepat dan tepat serta seluruh raperda dapat tercover dengan baik, kami meminta kepada OPD untuk mempersiapkan seluruh bahan secara lengkap dan matang,” ujarnya.

Secara umum, rapat menyepakati bahwa seluruh materi yang telah dibahas akan ditindaklanjuti melalui penyusunan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didukung kajian teknis yang komprehensif. Bapemperda berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah di Kabupaten Brebes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: