93 Calon Peserta Talent Scouting Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Senin 31-05-2021,14:30 WIB

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal menggelar seleksi penelusuran kader potensial atau talent scouting untuk pembinaan karir dan promosi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat. 

Dalam seleksi tersebut, sedikitnya 193 PNS yang mendaftar dan setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi yang super ketat, hanya 100 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Plt kepala BKD Kabupaten Tegal Edi Budiyanto, Senin (31/5) mengatakan, hanya 100 orang peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.

Mereka terdiri dari 30 peserta seleksi calon administrasi, 54 orang untuk calon pengawas, 7 orang untuk mutasi administrator dan 9 orang untuk mutasi pengawas. 

"Proses seleksi nantinya akan berlangsung selama delapan hari efektif, dimulai tanggal 3 sampai 10 Juni mendatang. Untuk jadwalnya, sudah tercantum pada surat perintah tugas masing-masing peserta,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, selain kompetensi, aspek perilaku dan etika keseharian menjadi poin penting pada seleksi penelusuran talent scouting. Etika sangat penting karena menyangkut soal moralitas, penghargaan pribadi aparatur sipil negara kepada negara yang sudah menggaji dan memberikan tunjangan yang dihimpun dari pajak rakyat. 

"Penilaian kepatuhan etika pada proses penelusuran kader potensial PNS tersebut bisa dilakukan dengan menelisik lebih jauh perilaku kesehariannya," ucapnya.

Misalnya, lanjut Umi Azizah, dengan mengamati output kerjanya. Cara paling mudah untuk mengamati perilaku pegawai ini adalah mendengarkan suara di lingkungan kerjanya, mulai dari pimpinan langsung, rekan sejawat hingga bawahannya secara lebih objektif jika memang sudah menjabat. 

Dirinya berharap, pelaksanaan talent scouting ini tidak hanya menyeleksi secara administrasi, kompetensi dan juga kejiwaan melalui psikotest, tetapi juga harus mampu memeriksa rekam jejak, termasuk prestasi dan inovasi di lingkungan kerjanya. 

Di era pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini, pemerintah daerah dipacu untuk bekerja lebih cepat dan adaptif terhadap penggunaan teknologi informasi untuk memastikan layanan publiknya berjalan normal dan aman dari penularan Covid-19. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait