Seorang wanita berinisial MS sukses menggelapkan 50 mobil rental dan kreditan. Rupanya MS tidak sendiri, tapi dibantu tiga anak buahnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah menangkap MS dan tiga anak buahnya T, MZI, dan MLU.
Mereka diduga melakukan penipuan dan penggelapan 50 mobil rental dan mobil kredit yang berhasil dijual kepada sejumlah orang.
"Ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat, tapi diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi. Pelaku empat orang. Aktor utamanya adalah seorang wanita. Modus yang dia lakukan ada beberapa modus," jelas Yusri, Selasa (25/5).
Dijelaskannya, ada dua modus yang dilakukan MS dan ketiga anak buahnya dalam menggelapkan 50 mobil. Pertama dengan meminjam mobil kepada pengusaha rental.
Dia menyewa dalam jangka waktu satu bulan dengan harga yang bervariatif, terakhir yakni Rp6 juta. "Itu untuk mobil Toyota Etios. Setelah disewa, dalam kurun waktu di tangannya itu sudah dijual oleh yang bersangkutan," jelasnya.
Modus kedua, yakni mobil yang masih dalam proses kredit oleh leasing kemudian dijual para tersangka kepada orang lain.
Untuk kedua modus tersebut, para tersangka biasanya menjanjikan ke pembeli akan memberi BPKB dan surat-surat lainnya belakangan.
"Kendaraanya yang dijual kepada orang-orang dengan harga memang murah tetapi. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK kemudian BPKB menyusul," jelasnya. (gw/zul/fin)