Seorang pemudik terpaksa dibawa ke tempat isolasi mandiri di Rusunawa Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Pasalnya, warga yang berinisial CG (36), warga Kelurahan Margadana itu dinyatakan positif Covid-19 saat dites cepat antigen di Puskesmas Sumurpanggang.
Awalnya, CG yang baru saja mudik dari Jakarta menolak untuk diisolasi. Namun, akhirnya, setelah diberikan pengertian dan demi kebaikan anak dan istrinya akhirnya mau dibawa ke rusunawa hingga 10 hari ke depan.
Kepala Puskesmas Sumurpanggang dr. Wahidin mengatakan, CG yang merupakan pekerja pabrik di Jakarta itu mudik menggunakan bus. Dia tidak sendiri, melainkan bersama sekitar 20 orang lainnya.
"Setelah sampai di rumah, kemudian ada laporan kepada tim posko PPKM. Sesudah ada koordinasi dengan puskesmas kemudian dilakukan swab. Ternyata hasil swab antigen positif," katanya.
Selanjutnya, kata Wahidin, pihak Forkompimcam Margadana dan petugas PPKM Kelurahan Sumurpanggang memotivasi dan memberikan pengertian agar mau menjalani isolasi di rusunawa. Karena, di rumahnya ada anak kecil.
"Awalnya sempat menolak tapi kita yakinkan demi keamanan bersama dan supaya tidak terjadi klaster keluarga. Istrinya juga ikut memotivasi sehingga akhirnya mau. Kemudian kita fasilitasi penjemputanya dengan bantuan PSC 119," tandasnya.
Menurut Wahidin, meski yang bersangkutan tidak memiliki gejala dan langsung menjalani pemeriksaan swab PCR (polymerase chain reaction), tetap harus menjalani isolasi. Karena, sesuai panduan bila tidak ada gejala, isolasi selama 10 hari. Bila ada dan ringan maka ditambah 4 hari.
Wahidin menandaskan, bisa jadi saat Lebaran nanti yang bersangkutan masih berada di rusunawa. Namun, akan dilihat hasil PCR-nya.
"Kami mengimbau, kepada warga agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik. Karena demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (muj/ima)