Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak mengembargo senjata ke Myanmar. Tujuannya agar tidak ada lagi kekerasan terhadap warga sipil oleh junta militer Myanmar.
Lebih dari 200 kelompok pemerhati hak asasi manusia internasional termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International membuat pernyataan bersama, Rabu (5/5). Dalam pernyataannya mereka meminta agar DK PBB menerapkan embargo senjata ke Myanmar.
"Menerapkan embargo senjata global ke Myanmar merupakan langkah terkecil dan penting yang harus diambil Dewan Keamanan untuk merespons kekerasan militer yang kian parah," demikian isi pernyataan bersama ratusan LSM tersebut, dikutip AFP, Kamis (6/5).
Sayangnya, tuntutan ratusan LSM tersebut ditolak para diplomat PBB. Menurut para diplomat PBB, akan sangat sulit mengembargo seperti tuntutan LSM. Sebab China dan Rusia yang memegang hak veto selama ini dikenal selalu melindungi Myanmar.
Diketahui, awal pekan ini Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun telah membuat pernyataan negaranya tak akan menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar.
"Kami tidak ingin menjatuhkan sanksi dan langkah itu merupakan pilihan terakhir dalam menyelesaikan konflik ini," ucap Zhang.
Sejauh ini, DK PBB telah menggelar sejumlah rapat tertutup untuk membahas polemik di Myanmar paska kudeta militer pada 1 Februari lalu. Namun, sejauh ini pula DK PBB tak dapat menjatuhkan sanksi karena China menolak. DK PBB hanya mengeluarkan pernyataan kecaman atas kekerasan terhadap demonstran.
Dalam pernyataannya ratusan LSM tersebut juga menyesalkan DK PBB yang hanya memberikan pernyataan kecaman. Padahal kekerasan di Myanmar yang hingga kini sudah merenggut lebih dari 700 nyawa.
"Waktu untuk pernyataan-pernyataan sudah lewat. Dewan Keamanan harus mencapai konsensus mengenai Myanmar ke tingkat selanjutnya dan menyepakati tindakan lebih jauh," tulis pernyataan tersebut. (gw/zul/fin)