Tak Ada Pengecualian Soal Mudik, Ganjar Ingatkan Kasus di Pati dan Purbalingga: Semua Aturannya Sama

Jumat 30-04-2021,20:37 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal dikabarkan tidak melarang santri asal luar kota untuk mudik Lebaran 2021. Padahal sebelumnya, di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.

Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan mengatakan, meski diperbolehkan, sebelumnya para santri diberikan pembinaan hingga selanjutnya diantar hingga ke rumah dalam satu kelompok.

"Khusus santri memang tidak dilarang, tetap mudik, tapi ya ketat," kata Farhan, kepada wartawan, Kamis (28/4). 

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegas mengatakan tidak ada pengecualian pada kelompok tertentu terkait mudik Lebaran 2021. Ganjar menegaskan, jika memang harus pulang maka mengikuti regulasi yang ada.

“Nggak, nggak. Nggak ada fasilitasi khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama. Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi ya ikuti saja di situ,” tegas Ganjar usai memimpin RUPS PT BPR dan BKK Provinsi Jateng di kantornya, Jumat (30/4).

Ganjar lantas mengingatkan kembali kasus Covid-19 yang muncul di Pati yang berawal dari warga mudik. Selain itu, kasus di Purbalingga yang muncul saat pengecekan PTM dan berasal dari pondok pesantren.

“Jadi artinya bukan soal yang lainnya, ayo kita jaga diri kita tidak pulang, kalau ada yang sifatnya terpaksa silakan ikuti aturannya, kalau dengan mengikuti aturan saya kira seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya.

Lebih dari itu, Ganjar kembali menegaskan bahwa tidak ada pemrioritasan terhadap kelompok masyarakat tertentu. Semuanya, lanjut Ganjar, sama di mata hukum.

“Yang tidak sama adalah yang diizinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” tandasnya.
(*/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait