Gugur saat menjalankan tugas, 53 prajurit kru Kapal Selam KRI Nanggala-402 mendapat kenaikan pangkat dari Pemerintah. Selain kenaikan pangkat, pemerintah juga memberikan bintang jasa Jalasena.
Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat dan bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan utara Pulau Bali. Selain itu, pemerintah menjamin pendidikan putra-putri keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).
“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Jokowi, Senin (26/4).
Dikatakannya, pemerintah dan rakyat Indonesia berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.
Dikatakannya, prajurit KRI Nanggala-402 merupakan putra terbaik bangsa, dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara. Pengabdiannya akan terus terpatri di sanubari rakyat Indonesia.
“Semoga arwah prajurit Hiu Kencana mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kekuatan dan kesabaran,” ujarnya. (gw/zul/fin)