Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memfasilitasi pertemuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Pertemuan dilakukan di rumah dinas Azis di Jl Denpasar, Jakarta Selatan.
Lantas apa peran Azis dalam perkara ini?
"Peran saudara AS (Azis Syamsuddin) diduga mengenalkan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai MS. KPK akan lakukan upaya mengungkap seterang-terangnya perkara ini. Apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya apa, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa," tegas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Sabtu (24/4).
Menurut Firli, saat ini proses hukum masih berjalan. Dia juga memastikan bahwa perkara ini akan dituntaskan. "KPK tidak pandang bulu dalam menangkap. Siapa pun itu," papar Firli.
Seperti diketahui, telah KPK menahan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Maskur Husain.
Robin diduga menerima Rp1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke penyidikan. Suap diduga diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.
Uang itu dikirim ke Robin dilakukan secara bertahap. Transfer uang sebanyak 59 kali. Total uang yang telah diterima Robin senilai Rp1,3 miliar.
Robin, tidak membuka rekening bank atas nama pribadinya. Tetapi, atas nama orang lain. Yaitu RA, dari pihak swasta. Selain itu, Robin juga diduga menerima uang dari pihak lain.
Totalnya berjumlah Rp 438 juta. Azis Syamsuddin sendiri diduga mengenal Robin dari ajudannya yang merupakan anggota Polri. (rh/zul/fin)