FU (16), pelajar SMA kelas X di Probolinggo, akhirnya melaporkan penyanyi dangdut berinisial DAP ke polisi. FU, warga Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo itu mengaku diperkosa oleh DAP selama tiga hari.
Kepada polisi, FU mengatakan DAP yang berstatus janda beranak satu sengaja mengincar perjaka agar awet muda. FU melapor ke polisi didampingi ayahnya saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (14/4) lalu.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, laporan FU masih diproses. Pihaknya masih terus berupaya mendapatkan keterangan dari para pihak. Kini, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saat ini masih saksi statusnya,” ujar AKP Heri Sugiono seperti yang dikutip dari Radar Bromo.
Menurut Heri Sugiono, pelapor dan terlapor saling kenal ketika mereka berada dalam satu acara pernikahan di daerah Kabupaten Probolinggo. Saat itu, FU diundang untuk menjadi kameramen, sedangkan terlapor mengisi acara sebagai penyanyi alias biduan.
Keduanya pun berkenalan dan bertukar nomor telepon. “Saat itu acara pernikahan. FU nyuting atau kameramen. Perempuanya ini (terlapor) yang ngisi acara nyanyi,” jelas Heri.
Dari sanalah keduanya mulai saling berkomunikasi dan akhirnya mereka bertemu. DAP kemudian mengajak FU ke indekosnya, lalu mengajak FU mengonsumi minuman keras (miras).
"Setelah itu, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. “Dari sanalah diketahui jika FU sempat dicekoki miras dan diminta masuk kamar serta dicabuli,” jelas Heri.
Menurut Heri, FU tak pulang ke rumahnya selama tiga hari. FU terus-terusan diajak memadu kasih dengan DAP.
“Selama tiga hari itu, FU diajak main ke rumah dan indekosnya (terlapor) yang juga masih di Kecamatan Kademangan,” ujar Heri.
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh penyanyi dangdut kepada siswa SMA itu masih didalami polisi. (rpd/rud/radarbromo)