Pimpinan Pondok Pesantren di Indramayu Diduga Lakukan Perbuatan Asusila, Polda Jabar Turun Tangan

Rabu 21-04-2021,21:58 WIB

Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) berinisial PG di Indramayu, Jabar, dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan pada Februari.

Kuasa hukum korban Djoemaidi Anom membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut lengkap dengan sejumlah bukti seperti hasil USG, kuitansi berobat, hingga video.

”Kami melaporkan PG ke Polda Jabar atas tuduhan pencabulan. Awalnya K tidak mau melaporkan perbuatan itu, tapi akhirnya pada 22 Februari melaporkan ke Polda Jabar,” kata Anom.

Dikutip dari Jawapos, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan PG. 

Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan asusila itu.

”Pada Februari sudah ada laporan polisi terkait masalah pencabulan itu di Indramayu. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar,” kata Erdi seperti dilansir dari Antara di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (21/4).

Sejak Februari, menurut dia, sudah ada 24 saksi yang diminta keterangan. Adapun kasus asusila itu diduga telah terjadi sejak 2018 kepada korban yang berinisial K. 

”Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dan dokter,” ujar Erdi.

Meski tengah diselidiki, dia belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebab, kata dia, polisi masih perlu melengkapi pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

”Walaupun laporan itu tentang pencabulan. Yang kami yakini adalah hasil penyelidikan oleh penyidik dari Ditreskrimum. Hasilnya apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak,” terang Erdi. (jpg/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait