Sebuah mobil pikap L300 bernomer polisi G 1721 WM tertabrak kereta hingga terseret puluhan meter ke permukiman warga.
Tidak hanya kondisi mobil yang rusak parah, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan pengemudinya Iwan Darmawan (51) meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres Pemalang Iptu Nuryadi mengatakan, kecelakaan terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Dusun Rowopanggang Desa Iser Kecamatan Petarukan, Senin (19/4) sekitar pukul 12.45 WIB.
"Pengemudi mobil Iwan Darmawan (51), warga Desa Pegundan, Petarukan, meninggal dunia di lokasi," kata Nuryadi, saat dikonfirmasi radartegal.com.
Dijelaskan Kanit Laka, korban tengah mengangkut material bangunan saat kejadian nahas itu. Semula mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah utara ke selatan.
Namun sesampainya di perlintasan, korban diduga kurang waspada sehingga tidak melihat kereta Joglosemarkerto yang melintas dari barat ke timur.
"Karena jarak sudah dekat terjadi benturan, mobil terseret sejauh kurang lebih 50 meter ke arah permukiman," terangnya.
Oleh petugas, jenazah korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Siaga Medika Pemalang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pengendara untuk lebih waspada dan tengok kanan-kiri sebelum melintasi perlintasan kereta api. (sul/ima)